Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Rencana Kerja (Renja) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
- Berikut Dokumen Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa :
Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode lima (5) tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.
- Berikut Dokumen Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa :
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan suatu bentuk format pertanggung-jawaban instansi pemerintah yang berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja. Laporan ini untuk memberikan gambaran tingkat pencapaian instansi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran startegis berdasarkan indikator-indikator yang ditetapkan. Selanjutnya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja agar lebih berorientasi pada hasil, relevan, efektif, efisien dan berkelanjutan di masa mendatang.
- Berikut Dokumen LKjIP Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: