Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat MPP, adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Berita Terbaru
- DIANGGAP MAMPU TURUNKAN STUNTING, WABUP GOWA AKAN TERIMA PENGHARGAAN BKKBN PUSAT
- BUPATI GOWA BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS DAERAH
- BUPATI GOWA LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GPDI FILADELFIA
- Event Tahunan Beautiful Malino akan Kembali Dilaksanakan
- WABUP GOWA AJAK ASN TUMBUHKAN SEMANGAT CINTA TANAH AIR
Kategori
- Bupati (72)
- News (78)
- Sekda (9)
- Selayang Pandang (1)
- Tentang Gowa (2)
- Uncategorized (3)
- Wakil Bupati (20)
Arsip
- June 2024 (15)
- May 2024 (14)
- April 2024 (21)
- March 2024 (14)
- February 2024 (16)
- January 2024 (14)
- December 2023 (5)
- November 2023 (7)
- October 2023 (1)