Lakukan Sinkronisasi Program Daerah dengan Pusat, Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045

HUMASGOWA—–Sebagai bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8). Baca Selengkapnya..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*