HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melakukan percepatan penyelesaian sertifikasu aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5).
