HUMASGOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penyerahan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu, (13/11).
Adnan mengatakan, para PPPK yang dilakukan perpanjangan hari ini merupakan hasil evaluasi yang dinilai memiliki kinerja yang baik, sehingga meminta seluruh pegawai dapat terus menjalankan tugasnya debgan baik.
