Program dan Kegiatan
A. PROGRAM DAN KEGIATAN LOKALITAS KEWENANGAN SKPD
Program merupakan kumpulan dari rencana kegiatan yang akan dilaksanakan secara nyata, sistematis, dan terpadu guna mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
Adapun Program dan Kegiatan yang Merupakan Kegiatan yang merupakan Lokalitas SKPD adalah :
- Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Peningkatan Disiplin Aparatur
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Peningkatan Pengmbangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja
- Pendidikan Kedinasan
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
Agar program tersebut mencapai tujuan dan sasaran sebagaiamana yang diinginkan, maka ditetapkan kegiatan Tahun 2010-2015 sebagai berikut :
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, indikasi kegiatannya adalah :
- Penyediaan Barang, Jasa dan Peralatan dalam Pelaksanaan Rutinitas Administrasi Perkantoran.
- Penyediaan biaya jasa aparatur serta biaya administrasi, koordinasi serta biaya lainnya yang mendukung kelancaran tugas Pokok dan Fungsi.
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, indikasi kegiatannya adalah :
- Pengadaan barang inventaris.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
- Meningkatkan fasilitas pelayanan umum dan operasional termasuk pengadaan, perbaikan dan perawatan gedung dan peralatan.
- Peningkatan Disiplin Aparatur
- Pengadaan Pakaian Dinas dan Pakaian Khusus dan Hari-hari tertentu.
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Orientasi CPNS dan Sosialisasi Aturan Perundang-undangan untuk peningkatan Pemahaman Aparat terhadap peraturan kepegawaian .
- Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja
- Menyusun Laporan Keuangan yang terukur dan transparan.
- Menyusun Rencana Kerja Sampai pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
- Menyusun dan analisa data kepegawaian.
B. PROGRAM DAN KEGIATAN LINTAS SKPD
Program dan kegiatan pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa yang menjadi lintas satuan kerja perangkat daerah yang selama ini adalah :
- Proram Pendidikan Kedinasan:
- Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis.
- Pelaksanaan Diklat Penjenjangan Struktural (Diklat PIM IV dan III)
- Pengiriman utusan mengikuti Diklat Penjenjangan Struktural Tk. II
- Seleksi /Penerimaan STPDN / STKS.
- Program Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur.
- Pelaksanaan Diklat Prajabatan
- Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional
- Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur :
- Penyusunan Rencana Pembinaan Karir PNS.
- Seleksi, Pengangkatan dan Penempatan menjadi CPNS.
- Pembangunan/ Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian.
- Penghargaan bagi PNS yang berprestasi.
- Proses Pengolahan administrasi izin belajar dan penanganan kasus-kasus disiplin PNS.
- Pemberhentian dan Pensiun.
- Penyelenggaraan Bimtek Tata Naskah Dinas.
- Memonitoring, mengevaluasi dan melaporan realisasi kegiatan.
- Hal-hal lain yang terkait Tupoksi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa.
C. PROGRAM DAN KEGIATAN KEWILAYAHAN
Dari program-program yang telah kami kemukakan diatas, maka ditetapkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2010-2015 dan bahkan pada satu tahun transisi pada Tahun 2010 sebagai berikut :
- Penyediaan surat menyurat
- Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
- Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
- Penyediaan jasa administrasi keuangan
- Penyediaan alat tulis kantor
- Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
- Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
- Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
- Pengadaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
- Penyediaan makanan dan minuman
- Rapat- rapat koordinasi
- Pengadaan perlengkapan gedung kantor
- Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
- Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
- Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor
- Penyediaan pakaian dinas beserta perlengkapannya
- Orientasi/sosialisasi CPNS
- Sosialisasi peraturan perundang-undangan
- Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD
- Penyusunan Renstra, Renja, Rancangan Anggaran, Dokumen Anggaran dan Perubahan Anggaran.
- Penyusunan pelaporan keuangan semesteran
- Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun,
- Penyusunan Lakip.
- Penyusunan data dan analisis data kepegawaian serta pemeliharaan jaringan data kepegawaian.
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis, Menyelenggarakan Diklat Manajemen Kepegawaian dan Melaksanakan Diklat lainnya sesuai kebutuhan, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tupoksi BKD berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.
- Pendidikan Penjenjangan Struktural, Diklat Pim Tk. III dan IV dan utusan peserta diklat Pim Tk. II
- Peningkatan Keterampilan dan Profesionalisme, Melaksanakan Pengiriman Peserta Diklat permintaan dari Propinsi dan Pusat sesuai dengan kebutuhan
- Pendidikan dan pelatihan prajabatan bagi calon PNS daerah
- Melaksanakan Diklat lainnya sesuai kebutuhan, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tupoksi BKDD berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.
- Penyusunan Rencana Pembinaan Karir, menyelenggarakan Ujian Penyusuaian Ijazah, Ujian dinas tingkat II dan tingkat III.
- Seleksi penerimaan CPNS Daerah
- Penempatan PNS
- Pembangunan/Pengembangan sistem informasi kepegawaian daerah
- Pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi
- Penyelenggaraan penerimaan Praja IPDN dan STKS
Dari program dan kegiatan yang kami gambarkan tersebut, maka secara garis besarnya dapat dilihat pada program matriks lima tahunan 2010-20l5 dan progran tahunan serta daftar target kinerja tahunan 2010-20l5 SKPD Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa, sebagaimana terlampir dan merupakan satu kesatuan dengan Rencana strategis ini.
Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan
A. VISI DAN MISI
Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisiten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masyarakat berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan dalam Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa.
Misi adalah suatu yang harus diemban atau dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa, sesuai visi yang ditetapkan, agar organisasi dapat terlaksana dan berhasil mencapai tujuan yang baik.
Pernyataan visi
Untuk mengantisipasi tantangan dan perkembangan ke depan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa perlu secara terus menerus memanfaatkan atau menangkap peluang yang ada dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Meningkatnya persaingan tantangan dan tuntutan masayarakat akan pelayanan prima mendorong Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa perlu mempersiapkan dan berbenah diri agar tetap eksis. Perubahan tersebut dilakukan secara bertahap, terkoordinasi, terencana, konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dan manfaat.
Visi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2010-2015 adalah sebagai berikut :
” Terwujudnya Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Kabupaten Gowa yang handal dan professional melalui penyelenggaraan rekrutmen, pembinaan karir, peningkatan prestasi kerja, disiplin dan kesejahteraan PNS “.
Visi tersebut diatas didasarkan atas pertimbangan yang menggambarkan totalitas yang akan dicapai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa dengan penjelasan sebagai berikut :
- Rekrutmen adalah suatu proses mutasi kepegawaian yang bertujuan menciptakan kaderisasi pegawai secara berkesinambungan sesuai kebutuhan daerah.
- Pembinaan Karir adalah suatu rangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan pembinaan PNS secara periodik.
- Prestasi Kerja adalah suatu hasil personal dan kelembagaan yang menunjukkan indicator pelaksanaan tugas.
- Disiplin adalah suatu proses ketaatan pegawai terhadap hak dan kewajiban yang diemban.
- Kesejahtaraan adalah bertujuan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan.
Proses perumusan misi dilakukan dengan memperhatikan masukan dari pihak yang berkepentingan (stakeholder) dan menangkap peluang untuk melakukan perubahan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
Adapun Misi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur.
- Meningkatkan Pelaksanaan Manajemen Kepegawaian.
- Meningkatkan sarana, prasarana dan laporan.
Penjelasan misi dikaitkan dengan tujuannya adalah sebagai berikut :
Misi 1: Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah perlu dilakukan peningkatan kualitas mental, wawasan dan peningkatan skill.
Misi 2: Meningkatkan Pelaksanaan Manajemen di bidang Kepegawaian dan Diklat Daerah dan peningkatan sarana dan prasarana.
Misi 3: Meningkatkan sarana, parasarana dan laporan.
B. TUJUAN
Tujuan adalah merupakan implementasi atau penjabaran dari misi dan merupakan sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan pada kurun waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun ke depan. Tujuan bersifat idealistis dan mempunyai jangkauan ke depaan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa, menetapkan tujuan sebagai berikut:
- Mewujudkan peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur .
- Mewujudkan peningkatan pelayanan administrasi kepada PNS serta data kepegawaian yang akurat.
- Mewujudkan peningkatan sarana, prasarana dan laporan
C. SASARAN
Sasaran yang akan dituju adalah :
- Terwujudnya peningkatan sumber daya, kinerja, profesionalisme serta disiplin Aparat Pemerintah Daerah.
- Terwujudnya pengelolaan administrasi dan data kepegawaian yang akurat.
- Terwudnya sarana, prasarana dan pelaporan.
D. STRATEGI
Untuk mencapai hasil yang konsisiten dengan visi dan misi yang telah ditetapkan diperlukan suatu strategi organisasi yang menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konseptual, analitis, realistis, rasional, dan komprehensif tentang berbagai langkah yang diperlukan untuk mencapai atau untuk memperlancar / mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
E. KEBIJAKAN
- Menyiapkan ketersediaan sumber daya Aparatur Pemerintah Daerah yang berkualitas, profesional, melalui pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah berdasarkan kompetensi dan kebutuhan daerah.
- Meningkatkan ketersediaan data yang akurat dan berkualitas serta peningkatan transparansi, partisipasi dan mutu pelayanan melalui peningkatan akses dan sebaran informasi.
Struktur Organisasi
Kepala Badan
Sekretaris
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
- Sub Bagian Keuangan
Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai
- Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai
- Sub Bidang Mutasi Pegawai
Bidang Diklat Aparatur
- Sub Bidang Diklat Prajabatan dan Struktural
- Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional
Bidang Data dan Informasi Kepegawaian
- Sub Bidang Pengolahan Data Kepegawaian
- Sub Bidang Sistem Informasi Kepegawaian
Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan
- Sub Bidang Pembinaan Pegawai
- Sub Bidang Kesejahteraan Pegawai
DOKUMEN DATA :
selamat pagi BKD Howa. maaf sebelumnya, status cpns 2018 untuk jadwal seleksi mohon di update min