KEPALA DINAS

Drs. ROSTAM
Pangkat :Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 19660116 198603 1 008
SEKERTARIS DINAS

ARY MAHDIN ASFARI, S.STP, M.Si
Pangkat :Pembina, IV/a
NIP. 19790727 199711 1 001

VISI DAN MISI
Visi:
Visi Dinas Pemadam Kebakaran
“Terwujudnya Dinas Pemadam Kebakaran yang Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik”
Misi:
Untuk mewujudkan visi tersebut diatas, akan dilakukan 4 (empat) misi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pelayanan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun yang efektif, efisien, terarah dan modern dengan melibatkan seoptimal mungkin pemberdayaan masyarakat;
- Menyelenggarakan peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran dan kapasitas masyarakat serta melaksanakan penelitian dan pengembangan;
- Menyelenggarakan pengelolaan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran dan Penyelamatan;
- Meningkatkan interkoneksitas wilayah maupun antar lembaga dalam pelayanan pemadam kebakaran.
KEDUDUKAN DAN LATAR BELAKANG
- Kedudukan dan Dasar Hukum
- Kedudukan
- Dinas Pemadam Kebakaran berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
- Dinas sebagaimana dimaksud pada poin 1 dipimpin oleh Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
- Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Perangkat Pemerintah Daerah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten Gowa.
Latar Belakang
Dinas Pemadam Kebakaran adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran. Pasukan berbaju biru, para ksatria penantang api yang bekerja selama 24 jam dengan slogan:
“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
Korps Pemadam di Indonesia sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Mereka disebut institusi elit pengaman kota. Berdasarkan sejarah, pemerintah Hindia Belanda mulai membentuk satuan pemadam pada tahun 1873 dengan nama Brandweer dan secara hokum dibentuk oleh Resident op Batavia melalui ketentuan Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stand Vorstenden Van Batavia.
Di kabupaten Gowa, awalnya Pemadam kebakaran berada di bawah naungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012. Pada Januari 2017 Pemadam Kebakaran berdiri sendiri menjadi Dinas Pemadam Kebakaran.
Sasaran :
- Meningkatnya Kualitas Layanan Bencana Kebakaran
Indikator :
- Tingkat waktu tanggap (respont Time rate) Daerah Layanan Manajemen Kebakaran (WMK)
- Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten gowa
Sumber Pendapatan :
- Retribusi Jasa Pemeriksa Alat Pemadam Kebakaran : Rp. 70.000.000
PROGRAM UNGGULAN
Program | Kegiatan |
Peningkatan SDM Internal |
|
Penguatan Data dan Administrasi |
|
Peningkatan Sarana dan Prasarana |
|
Peningkatan Kesiagaan Dan Pencegahan Bahaya Kebakaran |
|
STRUKTUR ORGANISASI
