Kepala Dinas
Andi Tenriwati Tahri, S.STP.
NIP 19780926 199612 2 001
Pangkat Pembina
Sekretaris Dinas
Nasrun B., S.Sos.
NIP 19690807 199202 1 002
Pangkat Pembina Tk. I
Visi
“Mewujudkan Kabupaten Gowa sebagai Daerah tujuan wisata yang handal dan berdaya saing di Sulawesi Selatan” ( Renstra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 2015-2021 )
Misi
- Meningkatkan pelaksanaan tugas kesekretariatan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.
- Meningkatkan usaha kepariwisataan yang unggul berbasis potensi lokal dan ekonomi kerakyatan.
- Meningkatkan pengembangan Seni dan Budaya Daerah serta pelestarian suaka peninggalan sejarah dan purbakala.
- Meningkatakan pengembangan kawasan wisata dan hiburan.
- Meningkatkan kualitas manajemen pemasaran dan promosi wisata
( Renstra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 2015-2021 )
Kedudukan dan Latar Belakang
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa berkedudukan di Kantor Bupati Gowa, Jalan Mesjid Raya Nomor 30 Kantor Bupati Gowa Gedung C Lt.2 Sungguminasa. Keberadaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Disamping itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang didalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya membantu Bupati dalam membina, mengkoordinasikan dan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pariwisata dan Kebudayaan serta pelaksanaan dinas sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang beraku, diatur dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 55 Tahun 2016.
PROGRAM UNGGULAN
FILE DINAS PARWIWISATA KAB. GOWA